Dealcember

Serba Praktis! Ini Cara Bayar Pajak Rumah Secara Online

news image

Bayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) merupakan kewajiban bagi pemilik rumah atau bangunan. Pembayaran ini umumnya harus dilakukan dengan mengunjungi kantor pajak atau pemerintah daerah setempat. Pemilik akan menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang menunjukkan jumlah pajak yang harus dibayarkan dan batas waktu pembayarannya. Biasanya, pembayaran PBB harus diselesaikan maksimal enam bulan setelah menerima SPPT.

Saat ini, membayar pajak PBB bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan smartphone Anda. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pembayaran pajak secara online.

Cara Membayar Pajak Rumah Secara Online

Menggunakan Website

Anda dapat melakukan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui situs web resmi PBB yang sesuai dengan wilayah tempat tinggal Anda. Sebagai contoh, warga DKI Jakarta bisa membayar PBB secara online melalui situs www.dpp.jakarta.go.id, sementara warga Depok dapat menggunakan situs pbb-bphtb.depok.go.id.

Harap dicatat bahwa beberapa daerah di Indonesia mungkin belum menyediakan layanan website untuk pembayaran PBB secara daring. Anda bisa memeriksa daerah yang telah menyediakan layanan ini dengan menggunakan mesin pencari seperti Google. Gunakan kata kunci "Cek PBB (nama daerah Anda)" untuk mengetahui apakah ada layanan pembayaran PBB online yang tersedia untuk wilayah Anda.

Baca Juga: Kenali Bagaimana Kondisi Tren Bisnis Tahun 2024 di Sektor Properti!

Memanfaatkan Aplikasi dan Dompet Digital

news image

Di samping menggunakan website resmi, pembayaran pajak rumah juga dapat dilakukan secara daring melalui beberapa aplikasi e-commerce dan dompet digital seperti Traveloka, Tokopedia, Gopay, dan Shopee.

Traveloka

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran PBB melalui aplikasi Traveloka:

  • Buka aplikasi Traveloka di smartphone Anda.
  • Pilih menu "Lainnya" atau "Pulsa & Tagihan".
  • Cari dan pilih opsi "Pajak & BPJS".
  • Pilih "Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)" sebagai jenis pajak yang ingin Anda bayar.
  • Masukkan nomor objek PBB (NOP) atau nomor SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Anda.
  • Verifikasi informasi dan pastikan detail yang dimasukkan sudah benar.
  • Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan (misalnya, kartu kredit, transfer bank, atau saldo Traveloka).
  • Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembayaran.
  • Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat melakukan pembayaran PBB dengan mudah melalui aplikasi Traveloka. Pastikan untuk memeriksa kembali detail yang dimasukkan sebelum menyelesaikan transaksi untuk menghindari kesalahan.

    Tokopedia

    Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran PBB secara online melalui aplikasi Tokopedia:

  • Buka aplikasi Tokopedia di smartphone Anda.
  • Pilih menu "Tagihan & Isi Ulang".
  • Pilih opsi "Pajak & PBB".
  • Cari dan pilih "Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)".
  • Masukkan nomor objek PBB (NOP) atau nomor SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Anda.
  • Verifikasi informasi dan pastikan detail yang dimasukkan sudah benar.
  • Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan (misalnya, kartu kredit, transfer bank, atau saldo Tokopedia).
  • Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembayaran.
  • Baca Juga: 4 Keuntungan Investasi Tanah Kavling untuk Jangka Panjang

    Shopee

    Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran PBB secara online melalui platform e-commerce seperti Shopee:

  • Buka aplikasi Shopee di smartphone Anda.
  • Pilih menu "Bayar Tagihan" atau "Bayar dengan ShopeePay".
  • Pilih opsi "Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)" atau cari kategori "Pajak".
  • Masukkan nomor objek PBB (NOP) atau nomor SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Anda.
  • Verifikasi informasi dan pastikan detail yang dimasukkan sudah benar.
  • Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan (misalnya, ShopeePay, transfer bank, atau kartu kredit).
  • Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembayaran.
  • Gopay

    Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran PBB secara online melalui dompet digital seperti Gopay:

  • Buka aplikasi Gojek atau aplikasi lain yang mendukung pembayaran dengan Gopay di smartphone Anda.
  • Pilih menu "Bayar Tagihan" atau "Bayar dengan Gopay".
  • Cari dan pilih opsi "Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)".
  • Masukkan nomor objek PBB (NOP) atau nomor SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Anda.
  • Verifikasi informasi dan pastikan detail yang dimasukkan sudah benar.
  • Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan (misalnya, Gopay, transfer bank, atau kartu kredit).
  • Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembayaran.
  • Itulah beberapa cara melakukan pembayaran PBB atau pajak rumah secara online. Selain lebih mudah, cara ini tentu akan menghemat waktu Anda.

    IL Period 3

    Discover more articles like this