Dealcember

Last Call PPN DTP 100%: Miliki Properti Impian 2024

news image

PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) adalah kebijakan yang memberikan keringanan pajak untuk pembelian properti demi mendukung sektor properti dan meningkatkan daya beli masyarakat. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2024, pemerintah menetapkan PPN DTP 100% untuk transaksi properti antara 1 Juli hingga 31 Desember 2024, menggantikan kebijakan sebelumnya dengan keringanan 50%.

Baca Juga: Dealcember: Kesempatan Emas Memiliki Hunian Impian

Keuntungan dan Dampak PPN DTP 2024

  • Bagi Pasar Properti: Meningkatkan transaksi, terutama untuk pembeli rumah pertama.
  • Bagi Konsumen: Mengurangi biaya pembelian properti karena PPN sepenuhnya ditanggung pemerintah.
  • Bagi Ekonomi Nasional: Merangsang sektor konstruksi dan tenaga kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
  • Prosedur dan Ketentuan PPN DTP 2024

  • Properti yang Memenuhi Syarat: Rumah atau apartemen hingga IDR 5 miliar.
  • Tidak Terbatas pada Rumah Pertama: Rumah kedua juga memenuhi syarat jika nilainya sesuai ketentuan.
  • Pengurusan Mudah: Dilakukan oleh pengembang, dengan dokumen seperti AJB, sertifikat tanah, dan NPWP.
  • news image

    Properti Sinar Mas Land yang Mendukung PPN DTP 100%

    Beragam pilihan properti tersedia, seperti Freja House di BSD City, Akasa Pure Living di BSD City, dan Klaska Residence di Surabaya.

    Manfaatkan insentif ini sebelum 31 Desember 2024 untuk memiliki properti idaman dengan biaya lebih ringan dan berkontribusi pada pertumbuhan sektor properti Indonesia.

    IL Period 3

    Discover more articles like this