Prosedur Membuat Akta Jual Beli Rumah untuk Menghindari Sengketa
Monday, July 8, 2024 10:38 AMAkta Jual Beli Rumah (AJB) menjadi hal utama yang tidak boleh diabaikan. Pasalnya, ketika melakukan transaksi properti baiknya sebagai pembeli maupun penjual menyiapkan dokumen tersebut agar terhindar dari sengketa, karena akta jual beli rumah memiliki ikatan hukum yang menetapkan hak dan kewajiban para pihak dalam proses jual beli properti.
Dalam artikel ini kita akan membahas tentang cara membuat akta jual beli rumah, namun sebelum itu mari memahami definisi singkat, dan manfaatnya.
Baca juga: Apa Itu Sertifikat Rumah dan Beragam Fungsinya di Indonesia
Apa itu Akta Jual Beli Rumah (AJB) dan Fungsinya?
Akta Jual Beli Rumah merupakan alat dokumen legal yang memuat catatan resmi perpindahan hak milik atas suatu properti residensial dari si pemilik awal kepada pemilik baru. Umumnya penyusunan dokumen ini menjadi tanggung jawab notaris atau pejabat berwenang lainnya yang diakui oleh hukum.
Akta jual beli rumah berfungsi sebagai alat bukti kuat yang menjadi peralihan hak atas tanah, dengan dibuatnya AJB oleh Notaris atau PPAT, tanah sebagai obyek jual beli dapat dialihkan dari penjual ke pembeli.
Tata cara membuat Akta Jual Beli Rumah
Setelah memahami definisi dan fungsi akta jual beli rumah, maka Anda pelu melakukan prosedur membuat akta jual beli rumah sebagai berikut:
Langkah awal sebelum AJB dibuat adalah tercapainya kesepakatan antara calon pembeli dan penjual mengenai seluruh syarat dan ketentuan transaksi. Hal ini biasanya dituangkan dalam bentuk dokumen perjanjian.
Untuk memastikan tidak ada masalah maka Notaris atau pihak yang berwenang akan melakukan pengujian menyeluruh terhadap aspek legalitas properti. Tujuan ini memastikan agar tidak adanya permasalahan hukum yang berkaitan.
Setelah semua persyaratan terpenuhi dan transaksi keuangan rampung, proses ditutup dengan penandatanganan AJB. Kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli akan membubuhkan tanda tangan mereka di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang.
Langkah setelah Pengesahan Akta Jual Beli Rumah
Ikuti beberapa langkah berikut setelah Anda melakukan pengesahan Akta Jual Beli Rumah:
AJB perlu tercatat di Badan Pertahanan Nasional (BPN) setempat untuk mendapatkan pengakuan legal dari instansi pemerintah dan pihak eksternal lainnya.
Pihak pembeli umumnya bertanggung jawab untuk melunasi berbagai kewajiban pajak dan biaya administratif yang menyertai proses akuisisi properti.
Setelah seluruh prosedur rampung, maka properti resmi akan dialihkan dari penjual ke pembeli.
Baca Juga: Cara Memilih Desain Carport Minimalis agar Praktis dan Elegan
Harga Membuat Akta Jual Beli
Saat membuat akta jual beli maka pembeli harus menanggung biaya tersebut, namun harus dikonsultasikan agar sesuai dengan finansial yang Anda punya. Anda perlu menyiapkan lebih banyak uang untuk menggunakan dokumen ini dengan menghubungi kantor BPN. Mereka biasanya mengenakan biaya sebesar 5% hingga 1% dari total nilai transaksi, dan menyiapkan dana sebesar 5% dari nilai rumah dikurangi nilai perolehan kena pajak bebas yaitu biaya akta jual beli.
Penting untuk diingat bahwa pembuatan akta jual beli yang sesuai dengan prosedur tidak hanya melindungi hak Anda sebagai pemilik, tetapi juga mengurangi risiko sengketa di kemudian hari. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar dan memastikan semua dokumen lengkap serta sah, Anda dapat merasa lebih aman dan yakin dalam melakukan transaksi properti.